INTEGRASI NILAI EKOTEOLOGI DALAM KEBIJAKAN HUKUM PENDIDIKAN KEAGAMAAN MENUJU PEMBANGUNAN PENDIDIKAN YANG BERKELANJUTAN

https://doi.org/10.31330/repo.v4i2.121

Authors

  • Ummul Haira Asmar Universitas Islam Negeri Palopo, Indonesia

Keywords:

Ekoteologi, Kebijakan Hukum, Pendidikan Keagamaan, Pembangunan Berkelanjutan

Abstract

Krisis lingkungan global menuntut keterlibatan aktif seluruh sektor, termasuk agama dan pendidikan, dalam membangun kesadaran ekologis yang berkelanjutan. Nilai-nilai ekoteologi, yang menekankan tanggung jawab moral dan spiritual manusia terhadap alam, menjadi relevan untuk diintegrasikan dalam sistem pendidikan keagamaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi nilai ekoteologi dalam kebijakan hukum pendidikan keagamaan di Indonesia serta kontribusinya terhadap pembangunan pendidikan yang berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur, menelaah dokumen hukum, kebijakan pendidikan, serta artikel yang relevan dengan tema ekoteologi dan pendidikan berkelanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan hukum pendidikan keagamaan, seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, belum secara eksplisit mengakomodasi nilai-nilai ekoteologi. Meskipun terdapat inisiatif seperti program Rumah Ibadah Ramah Lingkungan oleh Kementerian Agama, penerapan nilai ekologis dalam pendidikan keagamaan masih bersifat parsial. Integrasi nilai ekoteologi dalam kebijakan hukum pendidikan keagamaan dapat memperkuat paradigma pembangunan berkelanjutan melalui pendidikan yang religius, ekologis, dan partisipatif. Penelitian ini merekomendasikan penyusunan kebijakan hukum dan kurikulum pendidikan keagamaan berbasis ekoteologi sebagai langkah strategis untuk membentuk generasi beriman dan berwawasan lingkungan di Indonesia.

References

Ainia, D. K., Lasiyo, L., & Budisutrisna, B. (2025). Inovasi Pendidikan Berkelanjutan Berbasis Kearifan Lokal: Peran Seni Macapat di Kecamatan Pandak, Bantul, Yogyakarta. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 3(7), 3757–3762. https://doi.org/10.59837/jpmba.v3i7.3137

Anisha Bunga Armethia Fitriane, N. N. (2024). Transformasi Pendidikan Menuju Keseimbangan Ekologi Melalui Inquiry Based Learning. https://doi.org/10.5281/ZENODO.11206746

Anzalman, A., Kamal, T., Hakim, R., Julhadi, J., Thaheransyah, T., & Hanafi, H. (2024). Islam dan Humanism (When Muslim Learns From The West: A Cross Curtural Project). Jurnal Kajian Dan Pengembangan Umat, 7(1), 52–71. https://doi.org/10.31869/jkpu.v7i1.5497

Fasyikhah, E. Q., & Sunhaji, S. (2022). Pendidikan Spiritual Ekologi di MAK Al Irsyad Gajah. Intizar, 28(2), 85–93. https://doi.org/10.19109/intizar.v28i2.14190

Firdaus, S. (2022). AL-QUR’AN DAN PEMBANGUNAN LINGKUNGAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANALISIS MAQASHID SYARIAH UNTUK PENCAPAIAN SDGs. Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah, 7(2), 120. https://doi.org/10.24235/jm.v7i2.11594

Gorda, Aa. Ngr. E. S., & Anggria Wardani, D. K. (2020). Refleksi Nilai Kearifan Lokal Masyarakat Hindu Bali Dalam Pengelolaan Lingkungan. ETTISAL : Journal of Communication, 5(1). https://doi.org/10.21111/ejoc.v5i1.3998

Hastuti, T. P., & Soehartono, S. (2018). KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI TINJAU DARI SEGI HUKUM KEBIJAKAN PUBLIK. Jurnal Jurisprudence, 8(1), 34–41. https://doi.org/10.23917/jurisprudence.v8i1.6293

Labobar, J., & Kapojos, S. (2023). LITERASI EKOLOGIS: Implementasi Pendidikan Lingkungan Hidup bagi Siswa SMP Negeri Se-Distrik Sentani. Civics Education and Social Science Journal (CESSJ), 5(2), 94–109. https://doi.org/10.32585/cessj.v5i2.4602

Nawazir, S., & Aprison, W. (2022). KEBIJAKAN POLITIK PAI DALAM BINGKAI REGULASI DI INDONESIA. Jurnal Penelitian Ilmu Pendidikan Indonesia, 1(2), 402–409. https://doi.org/10.31004/jpion.v1i2.65

Nurhasanah, M., Jabar Idharudin, A., & Sumarno. (2025). KONSEP HUMANISME BERBASIS NILAI MODERASI BERAGAMA: ANALISIS SURAT AL-BAQARAH AYAT 143. IMTIYAZ: Jurnal Ilmu Keislaman, 9(1), 144–162. https://doi.org/10.46773/imtiyaz.v9i1.1428

Pardede, H. (2024). KAJIAN EKOTEOLOGI KEJADIAN 1:28 SEBAGAI AMANAT BUDAYA DAN HUBUNGANNYA TERHADAP KERUSAKAN ALAM LINGKUNGAN. Excelsis Deo: Jurnal Teologi, Misiologi, Dan Pendidikan, 8(1). https://doi.org/10.51730/ed.v8i1.162

Program Studi Pendidikan Geografi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Tadulako, Palu, Indonesia, & Ardiansyah, F. (2025). Implementasi Pendidikan Lingkungan dan Kecerdasan Ekologis Siswa Terhadap Lingkungan Persekolahan di SMA Negeri 3 Palu. Geodika: Jurnal Kajian Ilmu Dan Pendidikan Geografi, 2, 245–254. https://doi.org/10.29408/geodika.v9i2.29851

Rismayanti, S., Zuhri, M. T., Munawaroh, N., Masripah, M., Nurwahidah, D., & Dewi, R. N. (2025). Peran Pemikiran Islam dalam Membentuk Konsep Pendidikan Humanisme di Eropa. Action Research Journal Indonesia (ARJI), 7(3). https://doi.org/10.61227/arji.v7i3.456

Runggang, A. (2024). Memahami Ekoteologi Melalui Lensa Filsafat Naturalisme dalam Era Krisis Lingkungan di Rantepao. In Theos : Jurnal Pendidikan Dan Theologi, 4(6), 207–217. https://doi.org/10.56393/intheos.v4i6.2117

Rusmiati, E. T., Ryantori, R., Raharjo, P., Budiharjo, B., & Rachmatsyah, T. H. (2023). IMPLEMENTATION OF RELIGIOUS TOLERANCE IN CAMPUS ENVIRONMENT: A COMMUNITY SERVICE STUDY IN THE CONTEXT OF HIGHER EDUCATION. ICCD, 5(1), 445–450. https://doi.org/10.33068/iccd.v5i1.646

Saidina, M. F. (2025). Revitalisasi Pendidikan Islam Humanis dalam Menanggapi Isu-isu Global Kontemporer: Telaah Al-Quran dan Sunnah. Arba: Jurnal Studi Keislaman, 1(3), 197–214. https://doi.org/10.64691/arba.v1i3.15

Santoso, F. S., Fadillah, I., Hutabarat, H. P., Saragih, I. A. P., & Gurning, F. P. (2025). Penerapan Ekoteologi dalam Program Edukasi Kesehatan, Lingkungan, dan Keagamaan pada Masyarakat Desa Gambus Laut, Kabupaten Batu Bara Tahun 2025. Bima Abdi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(4), 1069–1079. https://doi.org/10.53299/bajpm.v5i4.2708

Sari, W. (2024). Hadis dan Etika Lingkungan: Perspektif Ekologi dalam Tradisi Islam. Future Academia : The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and Advanced, 2(3), 218–229. https://doi.org/10.61579/future.v2i3.137

Sumule, L. (2024). Melampaui Antropocentrism: Ekoteologi dan Etika Lingkungan dalam Dialog, Sebuah Pendekatan Interdisipliner Untuk Keberlanjutan dan Keadilan Ekologis. Jurnal Abdiel: Khazanah Pemikiran Teologi, Pendidikan Agama Kristen Dan Musik Gereja, 8(2), 166–178. https://doi.org/10.37368/ja.v8i2.625

Sutiyono, S., Prasetyo, D., Subagio, H., & Yulianto, W. W. E. (2025). Dampak Media Massa terhadap Pendidikan Perdamaian: Perspektif Teori Ekologi dan Teori Pendidikan. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 8(6), 5642–5649. https://doi.org/10.54371/jiip.v8i6.7939

Published

2025-12-31

How to Cite

Haira Asmar, U. (2025). INTEGRASI NILAI EKOTEOLOGI DALAM KEBIJAKAN HUKUM PENDIDIKAN KEAGAMAAN MENUJU PEMBANGUNAN PENDIDIKAN YANG BERKELANJUTAN. Journal of Religious Policy, 4(2), 337–. https://doi.org/10.31330/repo.v4i2.121